Jumat, 27 Desember 2013

Koruptor ! Kaya Intelektual, Miskin Akhlak

Sudah tidak asing lagi, setiap harinya berita tentang kasus-kasus korupsi di Indonesia selalu menghiasi layar kaca maupun media massa. Bak jamur di musim hujan, kasus-kasus korupsi di Indonesia setiap harinya selalu bermunculan seperti tak ada akhirnya. Mau sampai kapan sebenarya korupsi di Indonesia ? Apakah korupsi di Indonesia sama halnya seperti resiko yang tak bisa dihilangkan, tetapi hanya bisa diminimalisir ? Ataukah benar, korupsi di Indonesia telah menjadi budaya baru ? Sebenarnya siapa yang harus disalahkan ? Banyak sekali pertanyaan-pertanyaan seperti itu.

Anggapan seseorang tentang korupsi mungkin hanya sebatas para pejabat yang mencuri uang Negara. Karena salah persepsi tersebut, ketika seseorang tersebut tidak tertib lalu lintas, membolos di jam kerja tanpa alasan yang jelas mereka menganggap perbuatan tersebut wajar. Memang sepertinya korupsi di Indonesia hampir dilakukan oleh semua masyarakat Indonesia dan wajar pula jika dikatakan korupsi di Indonesia sudah membudaya. Indonesia seharusnya mencontoh negara-negara seperti Jepang, Singapura, dan lain sebagainya. Yang masyarakat maupun jajaran birokratnya sadar terhadap dirinya masing-masing, dan bisa kita lihat, betapa tertibnya lalu lintas di Negara tersebut.

Yang menjadi pertanyaan, mengapa orang yang melakukan korupsi baik masyarakat ataupun pejabat pemerintah tidak merasa takut untuk melakukan korupsi ? Apakah mereka sudah tidak takut lagi dengan hukuman atas perbuatannya ? Apakah mereka tidak sadar di punggung kanan dan kirinya ada yang mengawasi ? Dan apakah mereka tidak sadar penciptanya yaitu Allah SWT tidak pernah tidur ?

Indonesia yang memiliki penduduk muslim kurang lebih 90% dari total jumlah pendudukya, seharusnya malu dengan negara barat yang mayoritas berpenduduk non muslim, tetapi tingkat korupsinya lebih kecil dibandingkan Indonesia. Keislaman penduduk di Indonesia dipertanyakan. Pejabat yang melakukan korupsi idealnya juga beragama Islam. Saya pikir, Islam tanpa akhlak ya percuma. Jika para pejabat khusunya bisa berpikir dan bisa mengemban amanah dari rakyatnya, saya yakin tingkat korupsi di Indonesia akan berkurang. Jika kita lihat, gelar akademik di depan dan di belakang nama mereka sangat luar biasa, tapi bagaimana perbuatannya ? 

Saya pernah ditanya seorang bapak tua, apakah persamaan polisi dan pejabat nak ? Saya pun bingung mau menjawab apa. Dan bapak tersebut menjawab, seorang polisi wajar meminta uang lebih ketika ia melakukan operasi di jalan raya, karena mereka kurang dalam hal intelektual, idealnya mereka hanya lulusan sekolah menengah atas. Seorang pejabat Negara, kaya dengan intelektual, tapi juga mudah memperkaya dirinya sendiri dengan mencuri uang rakyat. Saya pun terdiam mendengar jawaban bapak tua tersebut.

Pendidikan seharusnya menjadi wadah yang bisa membawa ke arah akhlak yang lebih baik. Tapi kenyataannya, apakah memang demikian ? Lalu, apakah ada yang salah dengan sistem pendidikan di Indonesia ? Saya mengatakan ya. Sistem pendidikan di Indonesia lebih berfokus menghasilkan manusia-manusia yang ahli dalam ilmu pengettahuan saja. Tapi, kurang memperhatikan nilai-nilai moral (agama) dalam sistem pendidikannya. Sekolah ataupun perguruan tinggi di Indonesia, minim dalam mata pelajaran ataupun mata kuliah moral (keagamaan). Kecuali sekolah atau perguruan tinggi dengan background keagamaan. Idealnya mata kuliah ataupun mata pelajaran keagamaan hanya dijadikan pelengkap dan hanya dijadikan mata pelajaran yang dipelajari saja tanpa berusaha membuat siswa ataupun mahasiswa mengaplikasikan mata pelajaran tersebut di dalam kehidupannya sehari-hari. Acuan ketuntasan mata pelajaran agama tersebut hanya didasarkan pada nilai ujian, tanpa melihat akhlak siswanya. Kalau pun ada penilaian tentang perilaku, dinilai tersendiri, bukan dijadikan aspek kelulusan mata pelajaran. Seharusnya pemerintah membuat peraturan tentang sekolah ataupun perguruan tinggi di Indonesia, dengan menambah kapasitas dalam pengajaran moralitas dan mengubah sistem penilaian tidak hanya didasarkan pada nilai ujian semata, tetapi dilihat dari perilaku siswa tersebut. 

Dengan mengubah sistem pendidikan tersebut, seharusnya dapat mengurangi jumlah angka korupsi di indonesia. Karena pendidikan merupakan pondasi untuk menciptakan seseorang yang berkualitas. Jika pendidikan di Indonesia masih dikatakan buruk, orang-orang yang di cetak dalam pendidikan tersebut tentunya juga kurang berkualitas. Jika sistem pendidikan dimaksimalkan nilai-nilai moralitasnya, tentunya orang-orang yang tercetak dari pendidikan tersebut tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan saja, melainkan mempunyai akhlak yang unggul pula, maka ketika terjun di dunia kerja dapat bekerja dengan ilmu pengetahuannya dan memiliki akhlaqul qarimah, sehingga tidak mudah melakukan hal-hal yang negatif khususnya korupsi.

Demikian tulisan awalku, semoga bermanfaat..
Karena manusia tak ada yang sempurna, maka mohon maaf jika ada kesalahan, baik penulisan kata dan lain-lain..

Muhammad Anif Afandi
Financial Economic and Islamic Banking
Muhammadiyah University Of Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar